Peer Review Process

Proses Telaah Sejawat (Peer Review)
Artikel harus bersifat orisinal, belum pernah dipublikasikan, dan tidak sedang dalam proses pertimbangan untuk diterbitkan di tempat lain pada saat pengajuan ke Kerjasama: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat (KJPM) maupun selama proses penelaahan berlangsung.

KJPM merupakan jurnal yang menerapkan sistem telaah sejawat dengan metode double-blind review (penelaahan anonim ganda). Setiap naskah yang diajukan untuk diterbitkan dalam edisi reguler maupun edisi khusus jurnal ini akan ditelaah oleh setidaknya dua penelaah internasional yang memiliki keahlian di bidang topik terkait.

Penelaah naskah bekerja secara independen dari penulis dan tidak berafiliasi dengan institusi yang sama. Penelaah ditugaskan berdasarkan topik naskah dan dipilih dari kalangan penulis internasional yang memiliki karya signifikan terkait topik tersebut.

Jurnal ini mendorong pengajuan naskah dari peneliti di seluruh dunia serta berkomitmen untuk mempromosikan beragam perspektif internasional dalam penelitian ilmiah.

Harap diperhatikan bahwa editor dan penelaah telah meluangkan banyak waktu untuk memproses naskah yang diajukan. Oleh karena itu, naskah tidak dapat ditarik kembali tanpa persetujuan kantor redaksi selama tahap penelaahan, revisi, maupun tahap produksi setelah naskah diterima atau saat proses publikasi berlangsung.

Naskah yang masuk akan ditelaah terlebih dahulu oleh dewan redaksi. Proses telaah awal ini diselesaikan dalam waktu dua minggu. Jika naskah lolos tahap telaah awal, maka proses blind review (telaah anonim) akan memakan waktu satu hingga tiga bulan.

Versi final makalah dari penulis harus diperiksa kembali dari segi bahasa dan kesesuaian dengan gaya penulisan APA. Jika makalah tidak memenuhi standar bahasa dan/atau gaya APA pada tahap penelaahan maupun proses publikasi mana pun, maka makalah tersebut akan ditolak.